Rabu, 23 Maret 2011

hubungan si dengan ibd

Sistem informasi adalah sekumpulan komponen pembentuk sistem yang mempunyai keterkaitan antara satu komponen dengan komponen lainnya yang bertujuan menghasilkan suatu informasi dalam suatu bidang tertentu. Dalam sistem informasi diperlukannya klasifikasi alur informasi, hal ini disebabkan keanekaragaman kebutuhan akan suatu informasi oleh pengguna informasi. Kriteria dari sistem informasi antara lain, fleksibel, efektif dan efisien.
Ilmu budaya dasar adalah serangkaian ilmu yang mempelajari tentang kebudayaan secara mendasar yang mempunyai tujuan mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain, sebagai bekal penting untuk pergaulan dalam kehidupan sehari-hari, perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia, memiliki penglihatan yang jelas pemikiran perasaan serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya, tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan.
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah – masalah manusia dan kebudayaan.
Pengaksesan informasi secara online sangat bermanfaat bagi IPTEK. Dalam IPTEK internet menjadi kebutuhan sehari-harinya. Karena melalui internet maka orang bisa mengetahui ilmu pengetahuan yang kita tidak ketahui menjadi tahu. Kemudian manfaat yang lainnya internet bagi IPTEK, yaitu mempelajari teknologi-teknologi yang berkembang saat ini. Dan juga bisa membantu dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah yang tugasnya membuat laporan-laporan lainnya. Seperti laporan makalah ekonomi, biologi, kimia, fisika, dan lain-lain. Kalau kita hanya berpatokan dengan buku saja maka kita akan mengalami kerepotan dalam mencarinya. Bukan hanya makalah, laporan penelitian juga bisa seperti jurnal yang hanya bisa didapatkan di internet.
Tapi di tiap sekolah di Indonesia khususnya sekolah negeri, pemerintah sudah memasang computer di tiap sekolah plus internet. Agar siswa dan siswi Indonesia tidak menjadi bodoh dalam menggunakan computer dan internetnya. Tapi internet tidak selalu menguntungkan ada juga kerugiannya seperti adanya situs-situs yang tidak wajar untuk ditampilkan di depan public. Kesemua itu dilakukan oleh manusia hanya untuk mencari sensasi. Tapi manusia tidak tau apa yang akan terjadi jikalau anak-anak yang melihatnya. Mereka bisa terpengaruh dan juga bisa menirunya jika mereka suka.
Internet tidak selalu menguntungkan ada juga sisi negativenya. Tapi kalau untuk mencari berita-berita atau informasi penting itu sangat berguna sekali. Internet merupakan sarana pendidikan untuk menambah wawasan. IPTEK di Indonesia cukup bagus. Dimana pendidiknya profesional dan berpengalaman. Kesemua itu dilakukan agar Indonesia tidak lagi menjadi negara terbelakang dalam hal pendidikan. Faktor yang menghambat pendidikan di Indonesia adalah kurangnya modal untuk mendirikan dan menyekolahkan orang-orang yang kurang mampu.
Sebelum adanya Internet, masalah utama yang dihadapi oleh pendidikan di seluruh dunia adalah akses kepada sumber informasi. Perpustakaan yang konvensional merupakan sumber informasi yang sayangnya tidak murah. Buku-buku dan journal harus dibeli dengan harga mahal. Pengelolaan yang baik juga tidak mudah. Sehingga akibatnya banyak tempat di berbagai lokasi di dunia yang tidak memiliki perpustakaan yang lengkap. Adanya Internet memungkinkan mengakses kepada sumber informasi yang mulai tersedia banyak. Dengan kata lain, masalah akses semestinya bukan menjadi masalah lagi. Tetapi di Indonesia, belum semua pendidikan menggunakan internet. Ada beberapa alasan mengapa di Indonesia belum semua pendidikan menggunakan internet, faktornya adalah :

* Kurangnya penguasaan bahasa Inggris. Suka atau tidak suka, sebagian besar informasi di Internet tersedia dalam bahasa Inggris. Penguasaan bahasa Inggris menjadi salah satu keunggulan (advantage).

source http://intan-berduri.blogspot.com
http://www.pdfwindows.co

Selasa, 15 Februari 2011

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1.Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
2.Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
1.Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka
2.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat
4.menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1.Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2.Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan

Saran
Sebaiknya mata pelajaran ibd selain dengan softskill dapat juga dengan peninjauan langsung ke lapangan,apakah smahasiswa telah mengamalkan dengan baik atau belum

Source
http://massofa.wordpress.com

Kamis, 16 Desember 2010

poligami dan pengaruhnya terhadap anak

Poligami dan Pengaruhnya Terhadap Anak Ditinjau Dari Sisi Psikologis dalam Prespektif Hukum Islam
Poligami merupakan salah satu persoalan dalam perkawinan yang paling banyak dibicarakan sekaligus kontorversial. Satu sisi poligami ditolak dengan berbagai macam argumentasi baik yang bersifat normatif, psikologis bahkan selalu dikaitkan dengan ketidakadilan gender. Bahkan para penulis barat sering mengklaim bahwa poligami adalah bukti bahwa ajaran Islam dalam bidang perkawinan sangat deskriminatif terhadap perempuan . pada sisi lain, poligami dikampanyekan karena dianggap memiliki sandaran normatif yang tegas dan dipandang sebagai salah satu alternatif untuk menyelesaikan perselingkuhan.

Dewasa ini wacana mengenai poligami kembali menjadi issu sentral disetiap kondisi, waktu dan tempat. Tidak saja pada lingkup akademisi, lembaga pengajian, pondok pesantren, cermah di masjid tetapi juga di warung-warung kopi, pangkalan ojek ataupun kerumunan ibu-ibu dan bapak-bapak. Kasus poligami da’i Selebritis, kondang dan menjadi idola para wanita KH. Abdullah Gymnastiar yang lebih terkenal dengan sebutan Aa’ Gym telah menguak kembali polemic lama mengenai eksistensi poligami dalam Islam.
Pada prinsipnya hukum Islam dan hukum positif di Indonesia menghendaki adanya azas monogamy dalam perkawinan. Akan tetapi dalam kondisi tertentu, baik hukum islam maupun huum positif di Indonesia tetap membolehkan adanya poligami (beristeri lebih seorang).
Azas monogami diberlakukan untuk menjaga kemungkinan- kemungkinan yang timbul sebagai akibat dari poligami itu sendiri, sehingga dengan demikian poligami hanya diperbolehkan jika kondisi sangat menuntut. Dan poligami pun merupakan pintu darurat yang hanya diperbolehkan bagi orang- orang yang memang sangat membutuhkannya. Di samping hal tersebut, poligami hanya diizinkan dengan memperhatikan syarat yakni dapat dipercaya bahwa orang yang melakukan poligami tersebut benar- benar dapat menegakkan keadilan dan aman dari suatu perbuatan yang melampaui batas. Jadi tidak semua pria boleh melaksanakan poligami.
Banyak fakta yang dapat dilihat dalam kehidupan, bahwa poligami banyak menimbulkan akibat- akibat yang kurang baik bagi kelangsungan rumah tangga. Misalnya saja dua orang yang dimadu, senantiasa membujuk anaknya masing- masing untuk saling memusuhi saudaranya dari ibu yang lain. Dalam hal yang lain dapat pula terjadi seorang isteri akan senantiasa mempengaruhi suaminya agar hanya mencintai anak- anaknya dari pada anak- anaknya yang berasal dari ibu yang lain. Dan kenyataan memang banyak menunjukkan bahwa seorang suami terkadang cenderung untuk lebih mencintai anak- anaknya dari ister yang dicintainya pula.
Jika kondisi demikian terjadi, maka kerusakan rumah tangga sudah jelas menyimpang dari pada hakekat dan tujuuan perkawinan, yang salah satu di antaranya adalah untuk menjalin rasa cinta dan kasih sayang di antara suami dan isteri.
Adapun poligami yang diperbolehkan dalam syari’at Islam adalah merupakan suatu alternatif yang mulia dan agung bagi manusia, yang mengalami suasana dan kondisi tertentu untuk berpoligami. Kondisi yang dimaksudkan seperti jika sang isteri terkena penyakit kronis,dan tidak dapat memberi keturunan, yang menyebabkan ia tidak dapat lagi menjalankan perannya sebagai seorang isteri.
Dalam syari’at Islam syarat yang utama untuk poligami adalah yakinnya orang tersebut akan dirinay untuk dapat berlaku adil terhadap isteri dan anak- anaknya, baik pada bidang moril maupun pada bidang materil, jika seseorang tidak sanggup akan hal tersebut maka dilarang baginya untuk berpoligami. Dalm kaitannya dengan hal tersebut,Allah brfirman QS. An- Nisa’(4): 3 ;
..فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً…
Artinya :“ jika kamu tidak dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja.”
Poligami merupakan suatu hal yang amat tidak disenangi oleh satu pihak yaitu isteri, karena hal tersebut bagaikan pintu darurat demi mengatasi suatu masalah yang krisis. Terjadinya poligami tanpa memikirkan efek yang akan terjadi bukan saja menyakitkan bagi pihak isteri,tapi yang terutama dampaknya terhadap anak dan masyarakat

Poligami Menciutkan Mental Anak
Seorang suami yang berniat melakukan poligami harus memenuhi syarat fisik dan psikis. Dalam dua kebutuhan itu, seorang laki-laki dituntut untuk berlaku adil, dan ini lah yang paling sulit, bahkan Allah SWT sendiripun menegaskan dalam QS An-Nisa ayat 3. Persiapan psikis sangat penting, terutama jika di dalam di dalam pernikahan poligami sang suami sebelumnya terdapat anak-anak. Anak-anak dapat merasakan setelah pernikahan kedua terjadi, apakah ibunya dapat dengan besar hati menerima orang baru masuk ke dalam kehidupan mereka. Jangan sampai keputusan yang diambil menyimpan bara dalam sekam, ujungnya yang terjadi adalah ketidak bahagiaan bagi istri dan korban utama yang paling menderita adalah anak. Seorang ibu merupakan pendidik utama bagi anak. Bagaimana mungkin seorang ibu yang tidak bahagia (unhappy mother) bisa memberikan kebahagiaan bagi anak-anaknya yang akhirnya hal tersebut bisa menjadi bumerang bagi keutuhan perkembangan jiwa anak.
Apabila dapat memilih, maka setiap anak di dunia ini akan memilih dilahirkan di keluarga yang harmonis, hangat, dan penuh kasih sayang. Keluarga yang demikian adalah dambaan dari setiap anak di dunia. Tapi sayangnya, anak tidak dapat memilih siapa yang akan menjadi orangtuanya. Saat mereka lahir, mereka harus menerima siapapun yang menjadi orangtua mereka. Termasuk saat mereka memiliki orangtua yang melakukan praktek poligami.
Pengaruh yang paling besar adalah pengaruh terhadap perkembangan anak dan masa depannya. Dalam suasana yang tidak harmonis akan sulit terjadi proses pendidikan yang baik dan efektif, anak yang dibesarkan dalam suasana seperti itu tidak akan memperoleh pendidikan yang baik sehingga perkembangan kepribadian anak mengarah kepada wujud pribadi yang kurang baik. Akibat negatifnya sudah dapat diperkirakan yaitu anak tidak betah dirumah, hilangnya tokoh idola, kehilangan kepercayaan diri, berkembangnya sikap agresif dan permusuhan serta bentuk-bentuk kelainan lainnya. Keadaan itu akan makin diperparah apabila anak masuk dalam lingkungan yang kurang menunjang. Besar kemungkinan pada gilirannya akan merembes ke dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas lagi.
Betapa bahagia dan indahnya apabila semua orang tua bisa mendidik anaknya dengan baik serta membentuknya menjadi pribadi yang shaleh, tentunya pertama kali yang mesti mereka terapkan adalah memperbaiki perilakunya sendiri dalam keluarganya. Jadi, jika seorang ayah tidak dapat menjamin akan dapat berlaku adil maka ia harus mengubur niatnya untuk berpoligami dan mulai memikirkan cara untuk memperbaiki keadaan keluarga dan perkembangan psikologi anak yang tak berdosa yang bisa menjadi korban dari kerusakan atau penyelewengan moral akibat tatanan keluarga yang tak utuh. Keadaan keluarga sangat mempengaruhi perjalanan hidup dan masa depan anak karena lingkungan keluarga merupakan arena dimana anak-anak mendapatkan pendidikan pertama, baik rohani maupun jasmani.

Sudah menjadi keharusan bagi orang tua untuk membimbing dan mendidik anak-anaknya, karena anak-anak yang tidak mendapatkan bimbingan dan pendidikan yang wajar dari orang tuanya akan menimbulkan kelemahan pada diri anak dalam perkembangan dan pertumbuhan psikologisnya.
akibat negatif dari keluarga yang berpoligami yang disebabkan karena hal-hal sebagai berikut:
Pertama, anak merasa kurang disayang. Salah satu dampak terjadinya poligami adalah anak kurang mendapatkan perhatian dan pegangan hidup dari orang tuanya, dalam arti mereka tidak mempunyai tempat dan perhatian sebagaimana layaknya anak-anak yang lain yang orang tuanya selalu kompak. Adanya keadaan demikian disebabkan karena ayahnya yang berpoligami, sehingga kurangnya waktu untuk bertemu antara ayah dan anak, maka anak merasa kurang dekat dengan ayahnya dan kurang mendapatkan kasih sayang seorang ayah.
Kurangnya kasih sayang ayah kepada anaknya, berarti anak akan menderita karena kebutuhan psikisnya yang tidak terpenuhi. Selain itu, kurangnya perhatian dan pengawasan dari ayah kepada anak-anaknya akan menyebabkan anak tumbuh dan berkembang dengan bebas. Dalam kebebasan ini anak tidak jarang mengalami dekadensi moral karena dalam pergaulannya dengan orang lain yang terpengaruh kepada hal-hal yang kurang wajar.
Kedua, tertanamnya kebencian pada diri anak. Pada dasarnya tidak ada anak yang benci kepada orang tuanya, begitu pula orang tua terhadap anaknya. Akan tetapi perubahan sifat tersebut mulai muncul ketika anak merasa dirinya dan ibunya ”ternodai” karena ayahnya berpoligami. Walaupun mereka sangat memahami bahwa poligami dibolehkan (sebagaimana dalam QS An-Nisa ayat 3) tapi mereka tidak mau menerima hal tersebut karena sangat menyakitkan. Apalagi ditambah dengan orang tua yang akhirnya tidak adil, maka lengkaplah kebencian anak kepada ayahnya.
Kekecewaan seorang anak karena merasa dikhianati akan cintanya dengan ibunya oleh sang ayah akan menyebabkan anak tidak simpati dan tidak menghormati ayah kandungnya.
Ketiga, tumbuhnya ketidakpercayaan pada diri anak. Persoalan yang kemudian muncul sebagai dampak dari poligami adalah adanya krisis kepercayaan dari keluarga, anak, dan isteri. Apalagi bila poligami tersebut dilakukan secara sembunyi dari keluarga yang ada, tentu ibarat memendam bom waktu, suatu saat lebih dahsyat reaksi yang ada. Sesungguhnya poligami bukan sesuatu yang harus dirahasiakan tapi sesuatu yang sejatinya harus didiskusikan, jadi jangan ada dusta di antara suami, istri, dan anak. Komunikasi dan diskusi tersebut tidak dilakukan oleh suami karena seorang suami ingin melakukan poligami dikarenakan alasan seks semata.
Keempat, timbulnya traumatik bagi anak. Dengan adanya tindakan poligami seorang ayah maka akan memicu ketidak harmonisan dalam keluarga dan membuat keluarga berantakan. Walaupun tidak sampai cerai tetapi kemudian akan timbul efek negatif, yaitu anak-anak menjadi agak trauma terhadap perkawinan dengan laki-laki. Berikut kesaksian anak dari keluarga poligami :

Kesaksian Anak dari Keluarga Poligami

Seorang anak yang bapaknya berpoligami menceritakan pengalamannya dalam Kompas (6 Oktober 2003). Penulis ini mempunyai kenangan indah dengan bapaknya waktu masih kecil. Akan tetapi saat bapaknya menikah lagi, dia dan delapan saudaranya merasa tidak diperhatikan lagi. Menurut penulis ini, bapaknya tidak berlaku adil. Misalnya, kedua istrinya melahirkan anak perempuan dengan selisih hanya beberapa minggu. Untuk anak dari istri mudanya dilaksanakan kenduri, sedangkan untuk anak dari istri tuanya tidak diadakannya upacara apa-apa. Menurut penulis, adik bungsunya ini menjadi pemberontak karena dia tidak pernah merasakan kasih sayang dari bapaknya. Penulis mengasihani bapaknya karena dia sudah tua tetapi masih harus bekerja keras untuk menafkahi keluarganya. Ceritanya diakhiri dengan kalimat ini: “Begitupun poligami, itu sesuatu yang halal, tetapi aku benci poligami.”
Pada sisi lain, ada pendukung poligami di antara anak-anak dari keluarga poligami, termasuk Syarif. Menurut Syarif, semua anggota keluarganya bahagia, termasuk bapak, istri-istri dan anak-anaknya. Walaupun ekonomi keluarganya pas-pasan, Syarif dan adik-adiknya berpendidikan bahkan Syarif sendiri menjadi calon doktor.
Sementara itu salah satu anak Ustadz Muhammad Umar, pelaku poligami dengan empat istri, tampaknya senang dengan keluarganya. Anak yang berumur delapan tahun ini mengatakan, saya senang jadi punya banyak umi, dan banyak saudara.

Source
http://meetabied.wordpress.com/2010/11/21/poligami-dan-pengaruhnya-terhadap-anak-ditinjau-dari-sisi-psikologis-dalam-prespektif-hukum-islam/

Rabu, 13 Oktober 2010

pengertian isd



ISD adalah ilmu yang digunakan dalam pemecahan  masalah sosial yang ada di sekitar kita dan memberikan dasar dasar pengetahuan tentang konsep untuk mengkaji gejala sosial.
ISD adalah pengetahuan yang menelaah masalahsosial dari berbagai ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu seperti ekonomo,geografi,antropologi dan psikologi.
ISD bukan gabungan ilmu-ilmu sosial yang dipadukan.
ISD bukan disiplin ilmu tersendiri karena ISD tidak mempunyai obyek metode ilmiah tersendiri.
Latar belakang diberikannya pendidikan ISD adalah
1.     Banyak kritik yang di tunjukkan pada system pendidikan perguruan tinggi dan masih dianggap sebagai warisan colonial belanda.
2.     System pendidikannya masih tidak mengenal adanya dimensi dimensi lain diluar disiplin keilmuannya

Tujuan
  1. memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial didalam masyarakat.
  2. peka terhadap masalah sosial serta tanggap dalam penanggulanganya.
  3. menyadari masalah sosial bersifat kompleks.
Ruang lingkup ISD
  1. Kegiatan sosial dalam masyarakat.
  2. Konsep atau pengertian tentang kenyataan sosial.
  3. Masalah yang timbul dalam masyarakat.
Pertimbangan ruang lingkup pembahasan isd adalah
1.        Berbagai aspek yang merupakan suatu masalah sosial yang di tanggapi dengan pendekatan sendiri atau dengan pendekatan gabungan antar bidang
2.        Adanya keragaman antar golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat